Tentang Kami

Bidang Retribusi, Pendapatan Lain-Lain, Bagi Hasil Pajak Dana Perimbangan.


Kami mempunyai tugas menyiapkan bahan dan merumuskan kebijakan teknis di bidang retribusi, pendapatan lain-lain, bagi hasil pajak, dana perimbangan, serta bertanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan dan administrasi di bidang retribusi, pendapatan lain-lain, bagi hasil pajak, dan dana perimbangan. Bidang Retribusi memiliki fungsi sebagai berikut :

Layanan

Retribusi Jasa Umum

Merupakan Retribusi yang dikenakan atas jasa yang disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau Badan.

Selengkapnya

Retribusi Jasa Usaha

Merupakan Retribusi yang dikenakan atas jasa yang disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah dengan menganut prinsip-prinsip komersial, karena pada dasarnya dapat disediakan oleh sektor swasta.

Selengkapnya

Retribusi Perizinan Tertentu

Merupakan Retribusi yang dikenakan atas kegiatan tertentu Pemerintah Daerah dalam rangka pemberian izin kepada orang pribadi atau Badan yang dimaksudkan untuk pembinaan, pengaturan, pengendalinan dan pengawasan atas kegiatan, pemanfaatan ruang serta penggunaan sumberdaya alam, barang, prasarana, sarana atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan.

Selengkapnya

OPD / UPT Pengelola Retribusi

Berikut adalah beberapa OPD / UPT Pengelola Retribusi yang ada di Kalimantan Barat. OPD / UPT Pengelola Retribusi ini terangkum dalam 3 kategori yaitu;

  • Semua Objek
  • Retribusi Jasa Umum
  • Retribusi Jasa Usaha
  • Retribusi Perizinan Tertentu

Retribusi Jasa Usaha

Rumah Radakng

Retribusi Izin Tertentu

Dinas Perhubungan Prov. KalBar

Retribusi Jasa Usaha

Kolam Renang JC. Oevaang Oeray - Dispora

Retribusi Jasa Umum

Rumah Sakit Jiwa Sui. Bangkong

Retribusi Izin Tertentu

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Retribusi Jasa Usaha

UPT. Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner

Retribusi Jasa Usaha

UPT. Laboratorium Bahan Konstruksi

Retribusi Jasa Usaha

Stadion Sultan Syarif Abdurrahman

Retribusi Jasa Usaha

UPT. Pelatihan Kesehatan

Retribusi Jasa Usaha

UPT. Laboratorium Kesehatan

Retribusi Jasa Usaha

UPT. Pembibitan Ternak dan Pakan Ternak

Retribusi Jasa Usaha

UPT. Pelatihan Kerja Industri

Objek Retribusi lainnya, terdapat pada menu Kategori Objek.

Tim Bidang Retribusi, Pendapatan Lain-Lain, Bagi Hasil Pajak Dana Perimbangan

Berikut adalah keanggotaan pada Bidang Retribusi, Pendapatan Lain-Lain, Bagi Hasil Pajak Dana Perimbangan Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Barat.

Frequently Asked Questions (FAQ)

Berapa tarif untuk setiap objek retribusi ?

Anda dapat melihat daftar tarif objek retribusi melalui menu Kategori Objek dan memilih Objek Retribusi apa yang ingin dilihat, seperti :

Bagaimana prosedur pelayanan terkait layanan objek retribusi ?

Anda dapat menguhubungi kontak di bawah untuk informasi lebih lanjut atau datang langsung ke Bidang Retribusi, PLL, BHPDP Kantor Dinas Pendapatan Daerah Prov. Kalbar.

Pelayanan retribusi apa saja yang dikoordinasi oleh Bapenda Provinsi Kalimantan Barat ?

Bapenda Provinsi Kalimantan Barat menyediakan 3 Jenis Retribusi yaitu Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Khusus.




Statistik Retribusi

Target Retribusi Per Desember 2019

(Rp) 47,678,024,000

Realisasi Retribusi Per Desember 2019

(Rp)45,882,806,261

Presentase Tingkat Efektif

(%)96.23

Hubungi Kami

Alamat Kami

Bidang Retribusi, Pendapatan Lain-Lain, Bagi Hasil Pajak Dana Perimbangan
Kantor Bapenda Prov. Kalimantan Barat
Jl. Adi Sucipto No.50, Bangka Belitung Laut, Kec. Pontianak Tenggara,
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78242

No. Telp.

081256188040 081248472928

E-mail Kami

bapendakalbarretribusipllbhpdp@gmail.com

Loading
Pesan anda telah terkirim ke sistem kami. Terima Kasih!